Assalamualaikum wr.wb
Pada kali ini, saya akan sedikit membahas tentang "Alkohol dalam Perspektif Agama dan Ilmu Kimia". Tapi sebelum masuk ke pembahasan, kita harus tahu dulu "Apa itu Alkohol?". Alkohol tidak seperti yang kita tahu, kalau alkohol itu identik dengan hal-hal yang buruk. Tapi, banyak manfaat nya juga dalam ilmu kimia lho. Nah, mari kita bahas apa itu alkohol.
Alkohol adalah senyawa-senyawa dimana satu atau lebih atom hidrogen dalam sebuah alkana digantikan oleh sebuah gugus -OH. Alkohol memiliki ikatan yang mirip air. Alkohol terdiri dari molekul polar. Dalam senyawa alkohol, oksigen mengemban muatan negatif parsial.
Setelah kita mengetahui apa itu alkohol, selanjutnya kita membahas alkohol dalam perspektif agama dan ilmu kimia. Oke, mari kita masuk ke pembahasan.
1. Alkohol dalam Perspektif Agama
Dahulu, belum dikenal yang namanya alkohol, melainkan untuk sesuatu yang memabukkan disebut dengan khamar. Khamar ialah hasil dari perasaan buah anggur atau sejenisnya untuk diproses menjadi minuman keras yang memabukkan. Khamar merupakan sesuatu yang memabukkan, membuat seseorang kehilangan akan, dan keluar dari kesadaran.
Segala sesuatu yang memabukkan adalah dilarang oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya yang artinya :
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya.” (Q. S. Al-Baqarah : 219).
Islam adalah agama yang komprehensif yang mendesak umat islam untuk memilih yang baik dan yang terbaik dalam setiap aspek kehidupan, termasuk makanan. Islam telah menetapkan aturan dan peraturan untuk persiapan makanan yang menyarankan sumber, proses dan aktor harus sesuai dengan prinsip islam (Zakiah, dkk., 2014). Syariat islam melarang mengkonsumsi minuman keras dan zat-zat sejenisnya. Proses pengharaman ini dilakukan melalui tahapan yang berulang-ulang sebanyak empat kali.
Pertama, Allah SWT menurunkan ayat tentang khamar yang bersifat informatif semata. Hal ini dilakukan Karena tradisi meminumnya sangat membudaya di masyarakat. Ayat yang diturunkan pertama kali adalah QS. An-Nahl ayat 67. Kedua, diturunkannya ayat yang menjelaskan secara lebih lanjut mengenai khamar yaitu dalam QS. Al-Baqarah ayat 219. (Irfan dan Masyrofah, 2012). Ketiga, diturunkannya ayat yang menerangkan tentang proses pengharaman khamar dalam QS. An-Nisa :43. Setelah turunnya surah An-Nisa; ayat 43 yang melarang shalat dalam keadaan mabuk, maka masih juga terjadi berbagai peristiwa mabuk yang membawa malapetaka. Akhirnya keempat, diturunkannya ayat yang sangat keras yang mengharamkan khamar, yaitu QS. Al-Maidah ayat 90-91.
Demikianlah diantara bukti konkret bahwa syariat islam diturunkan oleh Allah SWT. Ayat-ayat di atas menjelaskan kepada kaum muslimin tentang hukum minuman keras (alkohol).
2. Alkohol dalam Perspektif Ilmu Kimia
Dalam Ilmu Kimia yang dimaksud dengan alkohol adalah senyawa organik yang dalam struktur molekulnya memiliki gugus hidroksi (OH). Namun, yang dimaksud dengan alkohol dalam kehidupan keseharian adalah etanol atau etil akohol dengan rurnus kimia C,HSOH. Alkohol berupa zat cair jernih, lebih ringan dari air, mudah terbakar, campur dengan air, mudah menguap, titik didih 78"C, dapat melarutkan lemak dan berbagai senyawa organik. Alkohol sering dimanfaatkan untuk berbagai hal, mulai dari bidang farmasi, otomotif, bahkan makanan dan juga minuman.
Alkohol dapat dibuat dengan cara sintesis dan cara fermentasi, tetapi kebanyakan alkohol yang banyak digunakan dalam perobatan, dibuat dengan cara fermentasi. Pada prinsipnya fermentasi dapat dilakukan terhadap bahan pangan yang mengandung karbohidrat (Sari pati gula) misalnya beras, ubi, jagung, gandum, kurma, dan berbagai jenis buah, utamanya yang berasa manis. Dalam proses fermentasi, karbohidrat diubah menjadi alkohol dan gas karbondioksida oleh mikroba tertentu (Saccharomyces cereviciae).
Sebagai bahan kimia, penggunaan alkohol sangat luas lho. Alkohol digunakan sebagai pelarut untuk melarutkan berbagai bahan organik (obat) di laboratorium, menyari zat berkhasiat (alkaloid, glikosid, flavanoid) dalam tumbuhan yang dikenal sebagai sediaan galenik, bahan sintesis pembuatan eter dan ester di laboratoriun dan industri kimia, desinfektans, dan bahan bakar. Berikut fungsi alkohol sebagai obat :
a. Alkohol sebagai bahan berkhasiat
Penggunaan alkohol sebagai bahan berkhasiat umumnya untuk obat luar (obat yang pemakaiannya di luar badan). Beberapa contoh misalnya:
•Alkohol 25% digunakan untuk kompres (menurunkan suhu badan)
•Alkohol 50% digunakan untuk mencegah biang keringat (dalam lotion astringent)
•Alkohol 70% digunakan sebagai desinfektans, dioleskan pada kulit sebelum diinjeksi untuk mencegah infeksi.
•Alkohol juga digunakan untuk membersihkan kulit dan mencegah luka akibat berbaring terlalu lama bagi pasien di rumah sakit.
•Alkohol juga digunakan dalam bentuk injeksi untuk menghilangkan rasa nyeri yang bersangatan, misalnya dehydrated alcohol injection USP dan alcohol and dextrose injection USP.
b. Alkohol sebagai pelarut
Alkohol dapat digunakan sebagai pelarut. Hal ini relatif aman, dan dapat digunakan untuk melarutkan banyak senyawa organik yang tidak larut dalam air. Contoh penggunaannya adalah parfum dan kosmetik.
c. Alkohol sebagai pengawet
Agar alkohol dapat behgsi sebagai preservatif (pengawet) kadar alkohol hams mencapai 18% atau lebih. Karena kadar alkohol ini cukup tinggi dan kurang menguntungkan sebagai sediaan obat, preservatif ini sering digantikan senyawa, misalnya natrium metilpambm, dan sebagainya. Dengan perkataan lain kadar alkohol yang lazim terdapat dalam sediaan obat tidak dapat berfungsi sebagai preservatif.
d. Alkohol Sebagai bahan bakar
Pembakaran etanol untuk menghasilkan karbondioksida dan air. Dengan demikian, etanol dapat digunakan sebagai bahan bakar, baik sendiri atau dalam campuran dengan bensin.
Terima Kasih.
Referensi :
https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-alkohol/
https://www.google.com/amp/s/dalamislam.com/akhlaq/larangan/alkohol-dalam-islam/amp
https://www.ilmukimia.org/2017/01/kegunaan-alkohol.html
